Perjalanan Kasus Pagar Laut Tangerang dari Awal Ditemukan sampai SHGB Dicabut
Sejak awal Januari publik telah dihebohkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Wujud pagar laut di Tangerang itu berupa bambu-bambu yang ditancapkan ke dalam dasar laut. Sejumlah pihak berwenang turun tangan dalam menangani pagar laut tersebut, mulai dari pemerintah daerah setempat hingga pemerintah pusat. Terdapat pihak yang mengakui memiliki peran dalam pembangunan pagar laut itu, sedangkan pihak lainnya membantah. Tak sampai di situ, sejumlah nama pejabat pun ikut terseret ke dalam pusaran kasus pagar laut Tangerang. Untuk lebih memahaminya, berikut adalah perjalanan kasus pagar laut di Tangerang dari awal ditemukan hingga sampai pada titik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang terbit di kawasan itu dicabut: Awal mula kasus pagar laut Tangerang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pada Selasa (7/1/2025) mengungkapkan, pihaknya pertama kali menerima informasi a...